Senin, 20 Februari 2012

Darah biru???

Permasalahan nasab memang terkadang dikesampingkan oleh sebagian masyarakat islam pada saat ini,,entah karena ketidaktahuan mereka akan ilmu nasab atau karena mereka kurang memahami akan pentingnya serta manfaat dari ilmu tersebut. Berikut ini kami mencoba untuk menguraikan beberapa perkara yang hendaknya kita ketahui besama berkaitan dengan permasalahan nasab. Sebuah pertanyaan yang disampaikan oleh salah seorang penanya kepada Syaikh Ibn Utsaimin,,orang tersebut berkata :

"Apakah masih ada di zaman sekarang ini yang merupakan keturunan langsung dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam?, dan apa menurut anda tentang orang-orang yang menyebut-nyebut diri mereka sebagai keluarga Rasulullah atau ahlu bait beliau shallallahu alaihi wa sallam pada saat sekarang ini dan mengatakan bahwa mereka tidak memakan harta yang merupakan sedekah karena mereka adalah keluarga Rasulullah?"


Maka Syaikh Ibn Utsaimin menjawab :

"Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta'ala.

Hal yang pertama :
Kita mesti mengetahui bahwa ilmu nasab itu adalah ilmu yang sangat mulia, dan orang yang paling tahu tentangnya adalah Abu bakar as-shiddiq radiyallahu anhu. Namun sebagian orang mengatakan bahwa ilmu nasab itu tidak bermanfaat sama sekali,dan tidak mengetahuinya pun juga tidak akan memberikan mudarat kepada kita...namun ini merupakan anggapan mereka yang mungkin mengenyampingkan hadits-hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam...apa tanggapan mereka tentang hadits Rasulullah yang memerintahkan kita untuk mengetahui nasab kita sebagai jalan untuk kita agar dapat menyambung silaturrahim kepada yang lainnya? apa pula tanggapan mereka tentang ancaman Rasulullah terhadap orang-orang yang menasabkan dirinya kepada selain ayahnya?atau kepada selain kabilahnya?

Dari Abu hurairah radiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"pelajarilah nasab-nasab kalian agar kalian dapat menyambung silaturrahim, karena sesungguhnya silaturrahim merupakan sebab rasa cinta di antara kalian, kekayaan di dalam harta kalian serta tambahan bagi umur kalian"(H.R at Tirmidzi, dan dishohihkan oleh al-albany).

Rasulullah juga bersabda :
"barangsiapa yang menasabkan dirinya kepada selain ayahnya, maka baginya laknat Allah ta'ala,malaikat-Nya serta seluruh manusia dan Allah tidak akan menerima sedikitpun dari amalannya"(H.R at Tirmidzi, dan dishohihkan oleh al-albany).

Maka seandainya saja ilmu nasab ini tidak memiliki manfaat sebagaimana disebutkan di atas, maka buat apa para ulama menyibukkan diri mereka dengan mempelajarinya dan menghapalnya?. Abu bakar radiyallahu anhu, manusia terbaik setelah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, adalah seorang yang sangat paham akan ilmu nasab, baik itu nasab quraisy begitupun nasab-nasab arab dari kabilah yang lainnya. Begitu pula sahabat-sahabat yang lainnya seperti : Jubair bin mut'im,Ibnu abbas dan 'Uqail bin abu tholib radiyallahu anhum ajma'in.

Hal yang kedua :
Kita semua sudah mengetahui bahwa nasab yang paling baik dan mulia adalah nasab Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, oleh karena kemuliaan nasab beliau maka orang-orang yang mengklaim nasab mereka bersambung kepada Nabi Muhammad pun akhirnya semakin banyak bahkan semakin menjadi-jadi khususnya pada akhir zaman ini. Hal tersebut tidak mereka lakukan begitu saja,tentu akan selalu ada tujuan di balik apa yang mereka klaim tersebut..entah demi popularitas nama mereka,atau untuk menghalalkan perkara bid'ah di dalam tubuh agama islam yang sempurna dan paripurna ini. Sebut saja para Imam Syi'ah rofidhoh -semoga Allah melaknat mereka-,mereka termasuk ke dalam orang-orang yang mengklaim bahwa nasab mereka langsung bersambung kepada fathimah anak Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Begitu pula beberapa imam/ketua dari kelompok sufi/tasawuf juga ikut mengklaim hal tersebut.

Imam Ad-Dzahabi berkata ketika menyebutkan riwayat hidup abul hasan as-syaadzily yang juga merupakan ketua dari kelompok as-syadzily :
"Abul hasan di dalam beberapa kitab karangannya tentang ilmu tasawwuf mengklaim bahwasanya nasabnya langsung bersambung kepada ali bin abu tholib radiyallahu anhu." lalu imam ad-dzahabi melanjutkan perkataan beliau bahwa "nasab-nasab yang ia sebutkan di dalam kitab karangannya adalah nasab yang palsu dan tidak benar adanya, bahkan ia lebih baik untuk ditinggalkan, begitu pula dengan perkataan-perkataan yang lainnya di dalam kitab-kitab tersebut".

Hal yang ketiga :
Adapun untuk mengetahui kebenaran nasab seseorang, apakah ia sampai kepada Rasulullah atau tidak, maka para ulama telah menyebutkan banyak cara.

Syaikh Abdul aziz bin baz mengatakan : "adapun cara untuk mengetahui kebenaran nasab seseorang yang sampai kepada Rasulullah, maka hal tersebut dapat kita ketahui melalui beberapa cara :
1. Nash jelas yang berasal dari para ulama sejarah islam yang terpercaya bahwa nasab keluarga si fulan berasal dari nasab Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
2. Adanya keterangan tertulis dari mahkamah/hakim-hakim yang terpercaya bahwa keluarga fulan termasuk ke dalam ahli bait.
3. Adanya keterangan jelas dari 2 orang saksi atau lebih yang bersaksi tentang benarnya nasab keluarga si fulan bahwa ia bersambung kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
Adapun hanya sekedar pengklaiman saja bahwa keluarga si fulan memiliki nasab yang bersambung kepada Rasulullah,maka hal ini tidak cukup dan tidak dapat dijadikan sebagai sandaran."

Hal yang keempat :
Dalam perkara nasab ini,kita tak dapat mengingkari pula akan adanya nasab yang langsung bersambung kepada keluarga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. entah nasab tersebut merupakan silsilah dari bani hasyim yaitu keluarga Ali,'Abbas,Ja'far,'Uqail,dan Al-haarits ibn abdil muttolib,atau nasab tersebut merupakan silsilah dari bani al-muttolib sendiri.

Syaikh muhammad ibn sholih al utsaimin berkata : "apabila seseorang mengatakan, "apakah ada orang yang memiliki nasab yang bersambung kepada mereka?",yaitu bani hasyim dan al-muttolib. Maka jawabannya adalah iya, dan disebutkan bahwa nasab orang-orang yang paling jelas dan shohih yang berasal dari bani hasyim adalah nasab para raja-raja yaman, namun sayang kekuasaan mereka di yaman jatuh tidak lama setelah terjadinya demonstrasi terhadap mereka. Padahal mereka telah berkuasa di negeri yaman selama lebih dari 10 abad lamanya dan nasab mereka sudah sangat terkenal bahwa mereka adalah keturunah bani hasyim. Dan sebagian masyarakat muslim terkadang menyebutkan bahwa mereka merupakan keturunan bani hasyim, maka barangsiapa yang mengatakan hal yang demikian berarti ia tak boleh mengambil harta sedekah karena ia telah menjadi bagian dari keluarga Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam."

Perlu untuk kita ketahui bersama pula bahwa nasab yang mulia tersebut yaitu nasab yang langsung bertemu kepada keluarga Rasulullah, tidak boleh kita batasi hanya pada keluarga ali ibn abi tholib saja beserta keluarganya. Hal tersebut karena nasab yang mulia ini juga mencakup nasab-nasab yang lainnya seperti nasab keluarga ja'far,'abbas dan yang lainnya sebagaimana disebutkan oleh syaikh Ibn utsaimin.

Perkara lainnya yang perlu untuk diketahui bahwa nasab yang mulia yang telah kita sebutkan di atas, tidak akan bermanfaat kepada seorang yang kafir dan pelaku maksiat. Begitu pula dengan sebaliknya, seorang muslim yang taat kepada Allah tidak akan sial dan tertimpa musibah bilamana ia tidak memiliki nasab yang mulia tersebut. Hal itu dikarenakan bahwa orang yang paling mulia adalah orang yang paling bertakwa kepada Allah ta'ala sebagaimana firman-Nya di dalam surah al-hujuraat ayat 13 dan an-nahl ayat 97.

Hal yang kelima :
Adapun pengharaman sedekah terhadap keluarga Rasulullah, maka ada 2 perkara yang harus kita ketahui bersama.
1. Sedekah yang diharamkan oleh Allah terhadap keluarganya adalah sedekah-sedekah yang berbentuk wajib,misalnya zakat harta dan kaffaraat. Sedangkan sedekah yang berbentuk sunnah maka ia tidak diharamkan kepada keluarganya.
2. Pengharaman sedekah tersebut (mis.zakat) kepada keluarga rasulullah,terkhusus kepada bani hasyim saja. yaitu para keturunan Hasyim ibn abdi manaaf atau kakek kedua Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Syaikh Ibn utsaimin mengatakan : "Apabila sedekah tersebut merupakan sedekah yang wajib seperti zakat,maka ia tidak boleh diberikan kepada bani hasyim dan keturunannya karena harta tersebut merupakan harta kotor manusia sedangkan Allah telah memuliakan bani hasyim dengan mengharamkan harta kotor manusia kepada mereka. Adapun apabila sedekah tersebut merupakan sedekah yang sunnah maka tidak mengapa ia diberikan kepada bani hasyim."


Disadur dari : majmu' fataawa syaikh Ibn utsaimin.
Oleh : Rachmat Badani.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar